MAKALAH
PANCASILA
BUDAYA MASYARAKAT BUGIS DALAM MENGAMALKAN
NILAI-NILAI PANCASILA
OLEH :
NAMA
: NUR AZIZAH
NIM
: D1B118056
KELAS
: AGROTEKNOLOGI-B
JURUSAN AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI
2018
Budaya Masyarakat Dalam Mengamalkan Sila –
Sila Pancasila
( Budaya Masyarakat Bugis Soppeng )
1. Nilai
ketuhanan yang maha esa
Didalam pancasila sila pertama yang berbunyi
“ketuhanan yang maha esa” terkandung nilai ketuhanan, adalah nilai yang
menggambarkan bahwa rakyat Indonesia adalah rakyat yang memiliki agama dan
meyakini akan adanya tuhan. Dengan keyakinan tersebut maka secara langsung
harus bertakwa kepada tuhan dan menjalankan aturan-aturan yang ada di dalam
agama oleh setiap pemeluknya. Dengan kata lain menjalankan semua perintahnya
dan menjauhi segala larangannya.
Implementasi nilai ketuhanan adalah : percaya
dan takwa terhadap tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing – masing.
Menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang
berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup. Saling menghormati dan kebebasan
menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan. Tidak memaksakan suatu
agama dan kepercayaan kepada orang lain.
Kebudayaan
Bugis Dalam Mengamalkan Sila Pertama Yaitu Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa:
Pengaruh agama islam tampak dengan jelas
meresap kefdalam kebudayaan bugis. Pengaruh yang kuat itu tercermin dalam kelong
berikut ini:
Assambayangko nutambung pakajai amala’nu
naniak todong bokong-bokong aheraknu kara-karoko tobak ri gantengan tallasaknu
mateko sallang nanusassalak kalrnnu (Arief, 1982)
Terjemahan: Sholatlah dan bertakwalah
perbanyaklah amalmu supaya ada juga bekalmu keakhirat bersegeralah kamu
bertaubat selagi hayat dikandung badan nanti kamu meninggal baru menyesali
diri.
Dari gambaran kelong diatas, dapat diketahui
bahwa pada dasarnya kelong ini mengajarkan agar kita tidak meninggalkan sholat
dan senantiasa bertawakalah pada Allah SWT.Amalan dunia, yakni hubungan manusia
dan lingkungannya maupun amalan kepada Allah SWT.Hanyalah dengan jalan demikian
manusia membuat bekal untuk keselamatan diakhirat nanti.Kita diajak segera
bertaubat meninggalkan segala larangannya Allah SWT dan melaksanakan semua
perintahnyasepanjang kita masih hidup agar kita tidak menyesal diri diakhirat
nanti.
Sebagai
makhluk sosial tidak mungkin hidup sendirian, bahkan seluruh aktifitasnya
dilaksanakan bersma dengan pihak lain. Seluruh kebutuhanpun terpenuhi melalui
kerja sama yang baik diantara mereka. Dengan kata lain, manusia selalu hidup
bersama dan berkelompok. Tidak satupun pekerjaan dapat dilaksanakan tanpa
keikut sertaan yang lain. Keterlibatan orang lain dalam satu kegiatan apakah
itu melalui tenaga, pikiran, atau dana. Dengan demikian, peran serta dalam
suatu kegiatan merupakan sesuatu keharusdan karena berkesesuaian dengan hakikat
atau keberadaan manusia itu sendiri (Safaruddin, 1988).
Terjemahan: dengarlah kalian,
tolong-menolonglah kalian dalam suatu pekerjaan lalu seia sekatalah dalam
setiap tidaknya karena tidak ada lagi yang dapat mengalahkan pekerjaan yang
disepakati. Barang siapa yang menolong sesamanya Allah akan menolongnya pula.
Tetapi, barang siapa yang tidak memperdulikan lagi sesamanya, walaupun tidak
akan memperdulikannya.
Teks
diatas menggambarkan pentingnya rasa solidaritas diwujudkan untuk mencapai
kemajuan.Semua orang memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan kita mungkin
menjadi kekurangan orang lain dan kekurangan kita dapat tertutupi oleh
kelebihan orang lain. Keadaan seperti ini lebih memacy tumbuh dan berkembangnya
rasa solidaritas dalam jiwa seseorang.Disamping itu, pertolongan Allah SWT
kepada seseorang sangat bergantung pada sikap dan perilaku orang tersebut dalam
merespon suatu tindakan. Apakah ia peka terhadap hal itu, dalam arti siap membantu
sesamanya secara tulus atau tidak.
Kejujuran
sama artinya dengan kalam-busang
dalam bahasa bugis. Kata ini berasal dari kata lambusu yang berarti “jujur,
lurus, dan tulus”.
Salah
satu kriteria untuk menyatakan baik dan buruknya atau teradat dan tidaknya seseorang
dapat dilihat dari segi kejujuran.Kejujuran itu baru dapat dibuktikan pada saat
seseorang mendapat kewenangan untuk mengembang suatu amanat, baik yang langsung
dari tuhan maupun dari sesame manusia. Kejujuran akan tampak dalam bentuk nyata
atau dalam bentuk tingkah laku apabila seseorang mempunyai hati yang bening.
dari sinilah akan terpencar nilai-nilai positif yang akan mewarnai pola tingkah
laku seseorang. Hal itu tercermin didalam kalimat-kalimat pappasang berikut
ini.
“antu
nakanaya lambusuk tallu rupanna. Uru-uruna malambusuk ri Allahu Taala. Lami
nakana malambusuk ri Allahu Taala, tangkaluppaia; makaruanna, malambusuka ri
paranna tau. Lami nikana malambusuk ri paranna tau, tangkaerokiai sarena
paranna tau; makatallunna, malambusuka ri batangkaena, angkatutuiai bawana,
tanakanangi balle-balle” (Matthes dalam Sikki ,1991).
“kejujuran
itu ada tiga macam, pertama jujur kepada Allah, artinya tidak melupakan
(Perintah-nya), kedua jujur kepada sesama manusia artinya tidak diharapkan
imbalan dari seseorang, ketiga jujur tehadap diri sendiri, artinya menjaga dan
mengawasi mulut dari perkataan dusta dan sia-sia.
Adapun makna lain masyarakat bugis salam mengamalkan sila-sila pancasila
1. Percaya
dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Hormat
menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut
kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3. Saling
menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya.
4. Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
2. Nilai
kemanusiaan yang adil dan berdapab
Didalam
sila kedua pancasila yang berbunyi “Kemanusian Yang Adil Dan Beradap”
terkandung nilai kemanusiaan. Dan makna dari nilai kemanusiaan tersebut adalah
pengakuan dan menghormati martabak dan hak orang lain / sesama manusia, saling
–tolong menolong, dan bersikap sebagai manusia yang beradab.
Implementasi
nilai kemanusiaan adalah sebagai berikut :
a.
Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antar sesame manusia.
b.
Saling
mencintai sesame manusia.
c.
Mengembangkan
sikap tenggang rasa.
d.
Mengakui
adanya masyarakat yang bersifat majemuk dan saling menghargai adanya perbedaan
tersebut.
e.
Melakukan
musyawarah, jujur dan saling bekerja sama.
f.
Melakukan
sesuatu dengan pertimbangan moral dan ketentuan agama sebagai manusia yang
beradab.
Rakyat
Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk membela negaranya. Rakyat
Indonesia juga memiliki jaminan hak asasi manusia yang tertuang dalam UUD 1945.
Hak Asasi Manusia tersebut mencakup ha katas kedudukan yang sma dalam hukum, ha
katas penghidupan yang layak, ha katas kehidupan berserikat, dan berkumpul dan
lain sebagainya. Dengan dirumuskannya hak asasi dalam UUD 1945, mengandung
pengertian dalam UUD mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara Negara
untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur yang bersifat universal
serta memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
Menghormati
hak orang lainsetiap manusia memilik hak. Hak Asasi telah diperoleh dan
dibawahnya sejak lahir yaitu hak asasi manusia. Hak asasi manusia berlaku sejak
ia lahir di bumi tanpa perbedaan atas dasar negara, ras, agama dan kelamin.
Dengan HAM, manusia memperoleh kesempatan untuk berkembang sesuai dengan bakat
dan cita-citanya.
Untuk
mengejar kehidupan yang lebih baik, manusia harus bekerja sama dengan manusia
lain dalam masyarakat. Manusia mustahil dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang
lain. Kenyataan ini menimbulkan kesadaran bahwa segala yang dicapai dan
kebahagiaan yang dirasakan oleh manusia pada dasarnya adalah barkat bantuan dan
kerja sama orang lain di masyarakat.
Menurut budaya bugis soppeng reso atau kerja keras merupakan konsep nilai
sekaligus sebagai refleksi manusia-manusia yang berbudaya. Naluri kemanusiaan
kia selalu menuntut tercapainya keselarasan, keserasian, dan keharmonisan
antara kehidupan lahiriah di satu sisi dan kehidupan batin disisi lain.
Sebenarnya
konsep reso atau kerja keras itu adalah perwujudan dari sirik yang mendasari
pola pikir dan tingkah laku orang bugis. Oleh karena itu, kata-kata seperti
niakarangang buak-buakna sauka naia katiua “sabut kelapa lebih bermanfaat dari
pada orang yang malas / tidak mau bekerja”betul-betul menusuk orang bugis
karena yang demikian mempunyai konatasi yang kuran baik seperti halnya ungkapan
yang mengatakan tau tina sirina
“orang yang tidak punya harga diri”. Orang yang tidak mau atau malas bekerja
dan hanya menggantungkan hidupnya kepada belas kasih orang dianggap orang
paling hina ( tau tuna) atau orang yang tidak bermanfaat (tau tena
buak-buakna).
Dengan
demikian, dapatlah dibayangkan betapa besar pengaruh konsep reso itu bagi sikap
mental orang-orang bugis pada umumnya.Konsep itu mewarnai setiap bidang usaha
yang dilaksanakannya.Sebagai penghuni daerah agraris dan maritime wajar apabila
bidang-bidang pertanian dan pelayaran atau kelautan banyak mewarnai kegiatan
orang-orang bugis.
Orang-orang
yang berlatar belakang bahasa dan budaya Makassar sejak dahulu sudah dikenal
sebagai pelaut-pelaut ulung yang mampu melintasi samudera yang luas dan
ganas.Oleh karena itu, wajarlah apabila kegiatan-kegiatan mereka dibidang
kelautan banyak diungkapkan melalui kelong dan bentuk-bentuk sastra lainnya.
Didalamnya banyak digambarkan tentang watak, sifat dan sikap orang-orang
Makassar, seperti sikap teguh pada pendiriannya, apa syudah ditetapkan mutlak
harus dijalankan, tidak boleh tidak. Tentang sikap yang demikian dapat dilihat dalam
kelong padalongan
Adapun Makna Lain Dari Sila-Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab
1. Mengakui
persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2.
Saling mencintai sesama manusia.
3.
Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4.
Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7.
Berani membela kebenaran dan keadilan.
8.
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai
bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap
hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3.
Nilai Persatuan Indonesia
Implementasi
kesebelas kriteria di atas, menurut ajaran Lamellong Kajao Lalliddong mengenai
pelaksanaan pemerintahan dan kemasyarakatan yang disebut “Inanna
Warangparangnge” yaitu sumber kekayaan, kemakmuran, dan keadilan antara lain :
1. Perhatian Raja terhadap rakyatnya harus
lebih besar dari pada perhatian terhadap dirinya
2. Raja harus memiliki kecerdasan yang mampu menerima serta melayani orang banyak;
3. Raja harus jujur dalam segala tindakan.
2. Raja harus memiliki kecerdasan yang mampu menerima serta melayani orang banyak;
3. Raja harus jujur dalam segala tindakan.
Sila ke -3 ini mempunyai
maksud mengutamakan persatuan atau kerukunan bagi seluruh rakyat Indonesia yang
mempunyai perbedaan agama, suku, bahasa, dan budaya.Sehingga dapat disatukan
memlalui sila ini berbeda-beda tetapi tetep satu atau disebut dengan Bhineka
Tunggal Ika.
Persatuan Indonesia
mengutamakan kepentingan dan keselamatan negara ketimbang kepentingan golongan
pribadi atau kelompok seperti partai. Hal yang dimaksudkan adalah sangat
mencintai tanah air Indonesia dan bangga mengharumkan nama Indonesia. Sila ini
menanamkan sifat persatuan untuk menciptakan kerukunan kepada rakyat Indonesia.
Sila yang mempunyai lambang
pohon beringin ini bermaksud memelihara ketertiban yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Persatuan Indonesia adalah
satu untuk Indonesia walaupun keadaan dimasyrakat sangat penuh perbedaan
tetapi harus menjadi satu darah
Indonesia dan rela mengorbankan kepentingan golongan demi negara Indonesia.
Walaupun sangat kental dengan berbagai budaya yang berbeda tetap harus rukun
menjaga kedamaian Bhineka Tunggal Ika.
Dalam nilai Persatuan
Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat
manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk social.Negara
merupakan suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk
negara yang berupa suku, ras, kelompok, golongan, maupun kelompok agama.Oleh
karena itu perbedaan adalah merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan
ciri khas elemen-elemen yang membentuk Negara.Konsekuensinya negara adalah
beraneka ragam tetapi satu, mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang
dilukiskan dalam suatu seloka Bhineka Tunggal Ika.Perbedaan
bukannya untuk diruncingkan menjadi konnflik dan permusuhan melainkan diarahkan
pada suatu sintesa yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan
bersama untuk mewujudkan tujuan bersama.
Negara mengatasi segala
paham golongan, etnis, suku, ras, individu, maupun golongan agama.Mengatasi
dalam arti memberikan wahana atas tercapainya harkat dan martabat seluruh
warganya.Negara memberikan kebebasan atas individu, golongan, suku, ras, maupun
golongan agama untuk merealisasikan seluruh potensinya dalam kehidupan bersama
yang bersifat integral.Oleh karena itu tujuan negara dirumuskan untuk
melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah darahnya, memajukan
kesejahteraan umum (kesejahteraan seluruh warganya) mencerdaskan kehidupan
warganya, serta kaitannya dengan pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia
untuk mewujudkan suatu ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan
keadilan social.
Nilai persatuan Indonesia
didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang
Adil dan Beradab.Hal itu terkandung nilai bahwa bahwa nasionalisme Indonesia
adalah nasionalisme religious yaitu nasionalisme yang bermoral Ketuhanan Ynag
Maha Esa.Nasionalisme yang humanitik yang menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia sebagai makhluk Tuhan.Oleh karena itu nilai-nilai nasionalisme ini
harus tercermin dalam segala aspek penyelenggaraan Negara.
Penerapan
sila ke 3 di berbagai bidang.
1. Bidang Pendidikan
Pendidikan adalah salah
satu piranti untuk membentuk kepribadian.Penanaman kepribadian yang baik harus
dilakukan sejak dini.Terutama penanaman rasa cinta tanah air dan rasa persatuan
dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia. Kepribadian yang baik para penerus
bangsa akan menentukan nasib dan kemajuan Indonesia di masa mendatang.
Nilai-nilai pancasila harus ditanamkan kuat pada generasi-generasi penerus
bangsa.Tujuan pendidikan nasional adalah menciptakan manusia yang beriman,
bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis,
dan bertanggung jawab.
2. Ilmu
pengetahuan dan teknologi
Iptek harus memenuhi etika
ilmiah, yang paling berbahaya adalah yang menyangkut hidup mati, orang banyak,
masa depan, hak-hak manusia dan lingkungan hidup. Di samping itu Ilmu
pengetahuan dan teknologi di Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila karena Iptek pada dasarnya adalah untuk kesejahteraan umat manusia.
Nilai-nilai Pancasila sila ketiga bilamana dirinci dalam etika yang berkaitan
dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, adalah sebagai berikut :
1. Sumber ilmiah sebagai sumber nasional bagi
warga negara seluruhnya. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan tenologi harus
mendahulukan kepentingan bangsa dan negara.
2.
Alokasi pemerataan sumber dan hasilnya.
3. Pentingnya individualitas dan
kemanusiaan dalam catur darma ilmu pengetahuan, yaitu penelitian, pengajaran,
penerapan, dsan pengamalannya.
4.
Nilai
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusawaratan /
perwakilan
Konsep Pancanorma (Pangngadereng) ini lahir sejak abad
ke-16 yaitu pada masa pemerintahan Raja Bugis Soppeng ke-6 (1543-1568).Pada
masa itu terdapat seorang cendekiawan bugis yang bernama Lamellong.Karena atas
kemampuan berpikir yang dimilikinya sehingga Raja memberi gelar “Kajao” yaitu
orang cerdik/cendekia.Kajaolalliddong” yaitu cendekiawan atau orang cerdik
pandai dari sebuah kampung yang bernama Lalliddong di wilayah kerajaan Bone.Sang
Kajaolah yang melahirkan “Konsep Pangngadereng” yang hingga kini masih dipegang
teguh oleh suku bangsa Bugis.Dengan pokok-pokok pikiran tentang hukum dan
ketatanegaraan.Pokok-pokok pikiran beliau menjadi acuan bagi Raja dalam
melaksanakan aktivitas pemerintahan. Dalam lintasan perjalanan Kerajaan Bone
dilukiskan, betapa besar jasa Lamellong dalam mempersatukan tiga Kerajaaan
Bugis, yakni Bone, Soppeng, dan Wajo, dalam sebuah ikrar sumpah setia untuk
saling membantu dalam hal pertahanan dan pembangunan kerajaan. Ikrar ini
dikenal dengan nama “Lamumpatue” ri Timurung tahun 1582 pada masa pemerintahan
La tenri Rawe BongkangngE raja Bone ke-7 (1568-1584).
Mengenai nilai-nilai motivatif yang terkandung dalam
falsafah hidup, pada dasarnya telah dikenal oleh manusia sejak masa lampau.
Tatkala zaman “ajaib” berlangsung yakni lima hingga enam ratus tahun sebelum
masehi, di seluruh belahan bumi muncul orang-orang bijak yang mengajari manusia
tentang cara hidup. Orang India memiliki tokoh spiri-tual bernama Buddha, di
Parsi bernama Zarasustra, di Athena ada Socrates, serta dalam masa yang sama
Lao-Tse dan Confucius juga mengajar cara hidup di Tiongkok. Entah karena
diilhami oleh petunjuk Yang Maha Kuasa atau alam mitologi maupun setting ling-kungan
tertentu (dominasi alam), tetapi yang pasti bahwa mereka telah menunjukkan buah
pikir yang sangat luar biasa di tengah keterbatasan sumber literatur.
Tak terkecuali orang Bugis, di masa lampau juga telah
memiliki sederet nama orang bijak yang banyak mengajari masyarakat tentang
filsafat etika. Hal ini tercermin melalui catatan sejarah bahwa perikehidupan
manusia Bugis sejak dahulu, merupakan bagian integral dan tidak dapat
dipisahkan secara dikotomik dari pengamalan aplikatif pangaderrang.
Maknapangaderrang dalam konteks ini adalah keseluruhan norma yang
meliputi bagaimana seseorang harus bertingkah laku terhadap sesama manusia dan
ter-hadap pranata sosialnya yang membentuk pola tingkah laku serta pandangan
hidup. Demikian melekat-kentalnya nilai ini di kalangan orang Bugis, sehingga
dianggap berdosa jika tidak melaksanakan.
Implementasi dari sila ke-4
dalam Pancasila pelaksanaan sila ke-4 dalam masyarakat pada hakekatnya didasari
oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, serta
Persatuan Indonesia, dan mendasari serta menjiwai sila Keadilan sosial bagi
seluruh Rakyat Indonesia. Hak demokrasi harus selalu diiringi dengan sebuah
kesadaran bertanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa menurut keyakinan
beragama masingmasing, dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan, serta
menjunjung tinggi persatuan. Adapun pelaksanaan /implementasi dari penerapan
sila ke-4 dari pancasila adalah; Sebagai
warga Negara dan masyarakat, setiap manusia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban
yang sama. Mengutamakan musyawarah dalam
mengambil keputusan untuk kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan
golongan.Dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab menerima dan melaksanakn
hasil keputusan musyawarah. Tidak boleh
memaksakan kehendak orang lain.
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat
kekeluargaan.Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai
dalam musyawarah. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan
secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia, dan keadilan, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bersama.
Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan
permusyawaratan.
Dibawah ini adalah arti dan makna Sila ke 4 yang dibahas
sebagai berikut :
1. Hakikat sila ini adalah
demokrasi. Demokrasi dalam arti umum yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat. Secara sederhana, demokrasi yang dimaksud adalah
melibatkan segenap bangsa dalam pemerintahan baik yang tergabung dalam pemerintahan
dan kemudian adalah peran rakyat yang diutamakan.
2. Pemusyawaratan. Artinya
mengusahakan putusan secara bulat, dan sesudah itu diadakan tindakan bersama.
Disini terjadi simpul yang penting yaitu mengusahakan keputusan secara bulat.
Bulat yang dimaksud adalah hasil yang mufakat, artinya keputusan itu diambil
dengan kesepakatan bersama. Dengan demikian berarti bahwa penentu demokrasi
yang berdasarkan pancasila adalah kebulatan mufakat sebagai hasil
kebikjasanaan. Oleh karena itu kita ingin memperoleh hasil yang sebaik-baiknya
didalam kehidupan bermasyarakat, maka hasil kebikjasanaan itu harus merupakan
suatu nilai yang ditempatkan lebih dahulu.
3. Dalam melaksanakan
keputusan diperlukan kejujuran bersama. Dalam hal ini perlu diingat bahwa
keputusan bersama dilakukan secara bulat sehingga membawa konsekuensi adanya
kejujuran bersama. Perbedaan secara umum demokrasi di barat dan di Indonesia
yaitu terletak pada permusyawaratan. Permusyawaratan diusahakan agar dapat
menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara bulat. [4]
Hal ini tidak menjadi
kebiasaan bangsa Indonesia, bagi kita apabila pengambilan keputusan secara
bulat itu tidak bisa tercapai dengan mudah, baru diadakan pemungutan suara.
Kebijaksanaan ini merupakan suatu prinsip bahwa yang diputuskan itu memang
bermanfaat bagi kepentingan rakyat banyak. Jika demokrasi diartikan sebagai
kekuatan, maka dari pengamatan sejarah bahwa kekuatan itu memang di Indonesia
berada pada tangan rakyat atau masyarakat. Pada zaman pemerintahan Hindia
Belanda saja, di desa-desa kekuasaan ditentukan oleh kebulatan kepentingan
rakyat, misalnya pemilihan kepala desa. Musyawarah yang ada di desa-desa
merupakan satu lembaga untuk menjalankan kehendak bersama. Bentuk musyawarah
itu bermacam-macam, misalnya pepatah Minangkabau yang mengatakan : “Bulat air
karena pembunuh, bulat kata karena mufakat”.
Secara sederhana,
pembahasan sila ke 4 adalah demokrasi. Demokrasi yang mana dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan. Pemimpin yang hikmat adalah pemimpin yang berakal sehat,
rasional, cerdas, terampil, dan seterusnya pada hal-hal yang bersifat
fisis/jasmaniah; sementara kebijaksanaan adalah pemimpin yang berhatinurani,
arif, bijaksana, jujur, adil, dan seterusnya pada hal-hal yang bersifat
psikis/rohaniah. Jadi, pemimpin yang hikmat-kebijaksanaan itu lebih mengarah
pada pemimpin yang profesional (hikmat) dan juga dewasa (bijaksana). Itu semua negara demokratis yang dipimpin
oleh orang yang dewasaprofesional dilakukan melalui tatanan dan tuntunan
permusyawaratan/perwakilan.Tegasnya, sila keempat menunjuk pada NKRI sebagai
Negara demokrasi-perwakilan yang dipimpin oleh orang profesional-dewasa melalui
sistem musyawarah (government by discussion).
Penyimpangan yang terjadi pada sila ke-4.
Pada
saat ini,Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sudah semakin tergeser dari
fungsi dan kedudukannya dalam era demokrasi ini. Paham ini sebelumnya sudah
dianut oleh Amerika yang notabene adalah sebuah Negara adidaya dan bukan lagi
termasuk negara berkembang, pun di Amerika sendiri yang sudah berabad- abad
menganut demokrasi masih dalam proses demokratisasi. Artinya sistem demokrasi
Amerika serikat sedang dalam proses dan masih memakan waktu yang cukup lama
untuk menjadi Negara yang benar- benar demokratis. Namun jika dibandingkan
Indonesia, demokratisasi di Amerika sudah lebih menghasilkan banyak kemajuan
bagi negaranya.
Hal ini
dikarenakan kurangnya kesadaran dari bangsa bugis terhadap landasan/dasar
Negara dan hukum yang ada di Indonesia ini. Seharusnya jika bangsa Indonesia
mampu melaksanakan apa yang telah diwariskan para pahlawan kita terdahulu.
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Suku
bugis adalah suku yang tergolong ke dalam suku Melayu muda.Masuk ke SULAWESI
SELATAN setelah gelombang migrasi pertama dari daratan ASIA
tepatnya Yunan.Kata ‘Bugis’ berasal dari kata To Ugi, yang berarti orang Bugis.
“ugi” merujuk pada raja pertama kerajaan Cina (bukan negara Tiongkok, tapi yang
terdapat di jazirah Sulawesi Selatan tepatnya di Kabupaten Wajo yaitu LA
SATUMPUGI Ketika rakyat La Sattumpugi menamakan dirinya, maka mereka
merujuk pada raja mereka. Mereka menjuluki dirinya sebagai To Ugi atau
orang-orang/pengikut dari La Sattumpugi. La Sattumpugi adalah ayah dari
We Cudai dan bersaudara dengan Batara Lattu, ayahanda
dari Sawerigading. Sawerigading sendiri adalah suami dari We
Cudai dan melahirkan beberapa anak termasuk La Galigo yang
membuat karya sastra terbesar didunia dengan jumlah kurang lebih 9000 halaman
folio.
SUKU BUGIS adalah suku terbesar ketiga di Indonesia setelah suku Jawa dan Sunda. Berasal dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat dan menyebar pula di propinsi-propinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah,Pulau Kalimantan, Irian, Jawa Bali dan Kepulauan Riau, dan sampai ke Negara Singapore, Malaysia, Berunai Darussalam dan sampai ke Afrika Selatan.
SUKU BUGIS adalah suku terbesar ketiga di Indonesia setelah suku Jawa dan Sunda. Berasal dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat dan menyebar pula di propinsi-propinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah,Pulau Kalimantan, Irian, Jawa Bali dan Kepulauan Riau, dan sampai ke Negara Singapore, Malaysia, Berunai Darussalam dan sampai ke Afrika Selatan.
Menurut kami hubungan antara Falsafah Bugis Bone dan
Pancasila ialah terdapat pada empat pemikiran Lamellong yang di anjurkan kepada
raja Bone saat itu seperti :
1. Tidak
membiarkan rakyatnya bercerai-berai
2. Tidak
memejamkan mata siang dan malam
3. Menganalisis
sebab akibat suatu tindakan sebelum dilakukan, dan
4. Raja
harus mampu berutur kata dan menjawab pertanyaan
Keempat point di atas menurut kami sangat berhubungan
dengan Pancasila pada sila ke lima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia. Adapun sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa menurut
saya sudah sangat sejalan dengan kepercayaan masyarakat bugis Bone terdahulu
yang mempercayai adanya Dewata Sewwae di tambah lagi setelah
masuknya islam di tanah Bone muncul ajaran baru yang di namakan Sara’atau
syariat yang mengatur kehidupan beragama masyarakat Bone pada masa itu. Sila ke
dua dalam Pancasila yang berbunyi Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab menurut
kami kurang relefan dengan adat istiadat masyarakat Bone terdahulu yang membagi
beberapa strata masyarakat Seperti Arung (raja dan bangsawan) dan Ata
(Budak).Ini menjelaskan kurangnya adilnya dalam urusan kemanusiaan yang adil
dan beradap karena menurut pandangan kami kaum budak atau ata’ hanya menjadi
pembantu kaum raja dan bangsawan (arung) dan tidak adanya kesetaraan di antara
kedua kasta masyarakat tersebut.Dan sila keempat Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh
Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan menurut kami sudah di
terapkan oleh masyarakat Bone terdahulu dengan adanya dewan adat yang
bernama Ade’ Pituesebagai wakil-wakil rakyat yang mengurus bidang
kenegaraan.
Dikalangan seorang raja Bugis dalam menjalankan roda
pemerintahan harus memiliki 11 (sebelas) kriteria, antara lain raja harus
bersifat :
1. LINO (BUMI) : Mempunyai
watak BUMI, yaitu seorang pemimpin hendaknya mampu melihat jauh ke depan,
berwatak murah hati, suka beramal, dan senantiasa berusaha untuk tidak
mengecewakan kepercayaan rakyatnya
2. LANGI (LANGIT) :
Mempunyai watak LANGIT, yaitu langit mempunyai keluasan yang tak terbatas
hingga mampu menampung apa saja yg datang padanya. Seorang pemimpin hendaknya
mempunyai keluasan batin dan pengendalikan diri yang kuat, sehingga dengan
sabar mampu menampung pendapat rakyatnya yang bermacam-macam
3. WETTUING (BINTANG) :
Mempunyai watak BINTANG, yaitu bintang senantiasa mempunyai tempat yang tetap
di langit sehingga dapat menjadi pedoman arah (Kompas). Seorang pemimpin
hendaknya menjadi teladan rakyat kebanyakan tidak ragu menjalankan keputusan
yang disepakati, serta tidak mudah terpengaruh oleh pihak yang akan
menyesatkan.
4. MATAESSO (MATAHARI)
:Mempunyai watak MATAHARI, yaitu matahari adalah sumber dari segala kehidupan,
yang membuat semua mahluk tumbuh dan berkembang. Seorang pemimpin hendaknya
mampu mendorong dan menumbuhkan daya hidup rakyatnya utk membangun negara
dengan memberikan bekal lahir dan batin untuk dapat berkarya dan memamfaatkan
cipta, rasa, dan karsanya.
5. KETENG (BULAN) :
Mempunyai watak BULAN, yaitu keberadaan bulan senantiasa menerangi kegelapan
malam dan menumbuhkan harapan sejuk yang indah mempesona. Seorang pemimpin
hendaknya sanggup dan dapat memberikan dorongan dan mampu membangkitkan
semangat rakyatnya, ketika rakyat sedang menderita kesulitan. Ketika rakyatnya
sedang susah maka pemimpin harus berada di depan dan ketika rakyatnya senang
pemimpin berada di belakang.
6. ANGING (ANGIN) :
Mempunyai watak ANGIN, yaitu angin selalu berada disegala tempat tanpa
membedakan daratan tinggi dan daratan rendah ataupun ngarai. Seorang pemimpin
hendaknya selalu dekat dengan rakyatnya, tanpa membedakan derajat dan
martabatnya, hingga secara langsung mengetahui keadaan & keinginan
rakyatnya.
7. WARA API (API) :
Mempunyai watak API, yaitu api mempunyai kemampuan untuk membakar habis dan
menghancurleburkan segala sesuatu yang bersentuhan dengannya. Seorang pemimpin
hendaknya berwibawa dan berani menegakkan hukum dan kebenaran secara tegas dan
tuntas tanpa pandang bulu.
8. TANA (TANAH) : Mempunyai
watak TANAH, yaitu tanah merupakan dasar berpijak dan rela dirinya ditumbuhi.
Seorang pemimpin harus menjadikan dirinya penyubur kehidupan rakyatnya dan
tidak tidur memikirkan kesejahteraan rakyatnya.
9. RAUKKAJU (TUMBUHAN) :
Mempunyai watak TUMBUHAN, yaitu tumbuhan/tanaman memberikan hasil yang
bermamfaat dan rela dirinya dipetik baik daun,dan buahnya maupun bunganya demi
kepentingan mahluk lainnya.
10. TASI’ (LAUT LUAS) :
Mempunyai watak SAMUDRA, yaitu laut, betapapun luasnya, senantiasa mempunyai
permukaan yg rata dan bersifat sejuk menyegarkan. Seorang pemimpin hendaknya
menempatkan semua rakyatnya pada derajat dan martabat yang sama di hatinya.
Dengan demikian ia dapat berlaku adil, bijaksana dan penuh kasih sayang
terhadap rakyatnya.
11. SAO/BOLA (RUMAH) :
Mempunyai watak RUMAH, yaitu rumah senantiasa menyiapkan dirinya dijadikan
sebagai tempat berteduh baik malam maupun malam. Seorang pemimpin harus
memayungi dan melindungi seluruh rakyatnya.
Makna
dari sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah sebagai berikut
:
1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang
luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
2.
Bersikap adil.
3.
Menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban.
4.
Menghormati hak-hak orang lain.
5.
Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
6.
Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
7.
Tidak bersifat boros.
8.
Tidak bergaya hidup mewah.
9.
Tidak melakukan perbuatan yang merugikan
kepentingan umum.
10. Suka
bekerja keras.
11. Menghargai
hasil karya orang lain.
12. Bersama-sama
berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
13. Mengembangkan
perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
dan gotong-royong.
14. Bersikap
adil.
15. Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
16. Menghormati
hak-hak orang lain.
17. Suka
memberi pertolongan kepada orang lain.
18. Menjauhi
sikap pemerasan terhadap orang lain.
19. Tidak
bersifat boros.
20. Tidak
bergaya hidup mewah.
21. Tidak
melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
22. Suka
bekerja keras.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar