Minggu, 09 Desember 2018

Makalah Pancasila "Budaya Masyarakat Bugis dalam Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila"



MAKALAH PANCASILA
BUDAYA MASYARAKAT BUGIS DALAM MENGAMALKAN NILAI-NILAI PANCASILA




 
OLEH :
NAMA        :    NUR AZIZAH
NIM       :    D1B118056
KELAS      :    AGROTEKNOLOGI-B




JURUSAN AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI
2018


Budaya Masyarakat Dalam Mengamalkan Sila – Sila Pancasila
( Budaya Masyarakat Bugis Soppeng )
1.      Nilai ketuhanan yang maha esa
Didalam pancasila sila pertama yang berbunyi “ketuhanan yang maha esa” terkandung nilai ketuhanan, adalah nilai yang menggambarkan bahwa rakyat Indonesia adalah rakyat yang memiliki agama dan meyakini akan adanya tuhan. Dengan keyakinan tersebut maka secara langsung harus bertakwa kepada tuhan dan menjalankan aturan-aturan yang ada di dalam agama oleh setiap pemeluknya. Dengan kata lain menjalankan semua perintahnya dan menjauhi segala larangannya.
Implementasi nilai ketuhanan adalah : percaya dan takwa terhadap tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing – masing. Menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup. Saling menghormati dan kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
Kebudayaan Bugis Dalam Mengamalkan Sila Pertama Yaitu Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa:
Pengaruh agama islam tampak dengan jelas meresap kefdalam kebudayaan bugis. Pengaruh yang kuat itu tercermin dalam kelong berikut ini:
Assambayangko nutambung pakajai amala’nu naniak todong bokong-bokong aheraknu kara-karoko tobak ri gantengan tallasaknu mateko sallang nanusassalak kalrnnu (Arief, 1982)
Terjemahan: Sholatlah dan bertakwalah perbanyaklah amalmu supaya ada juga bekalmu keakhirat bersegeralah kamu bertaubat selagi hayat dikandung badan nanti kamu meninggal baru menyesali diri.
Dari gambaran kelong diatas, dapat diketahui bahwa pada dasarnya kelong ini mengajarkan agar kita tidak meninggalkan sholat dan senantiasa bertawakalah pada Allah SWT.Amalan dunia, yakni hubungan manusia dan lingkungannya maupun amalan kepada Allah SWT.Hanyalah dengan jalan demikian manusia membuat bekal untuk keselamatan diakhirat nanti.Kita diajak segera bertaubat meninggalkan segala larangannya Allah SWT dan melaksanakan semua perintahnyasepanjang kita masih hidup agar kita tidak menyesal diri diakhirat nanti.
Sebagai makhluk sosial tidak mungkin hidup sendirian, bahkan seluruh aktifitasnya dilaksanakan bersma dengan pihak lain. Seluruh kebutuhanpun terpenuhi melalui kerja sama yang baik diantara mereka. Dengan kata lain, manusia selalu hidup bersama dan berkelompok. Tidak satupun pekerjaan dapat dilaksanakan tanpa keikut sertaan yang lain. Keterlibatan orang lain dalam satu kegiatan apakah itu melalui tenaga, pikiran, atau dana. Dengan demikian, peran serta dalam suatu kegiatan merupakan sesuatu keharusdan karena berkesesuaian dengan hakikat atau keberadaan manusia itu sendiri (Safaruddin, 1988).
Terjemahan: dengarlah kalian, tolong-menolonglah kalian dalam suatu pekerjaan lalu seia sekatalah dalam setiap tidaknya karena tidak ada lagi yang dapat mengalahkan pekerjaan yang disepakati. Barang siapa yang menolong sesamanya Allah akan menolongnya pula. Tetapi, barang siapa yang tidak memperdulikan lagi sesamanya, walaupun tidak akan memperdulikannya.
Teks diatas menggambarkan pentingnya rasa solidaritas diwujudkan untuk mencapai kemajuan.Semua orang memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan kita mungkin menjadi kekurangan orang lain dan kekurangan kita dapat tertutupi oleh kelebihan orang lain. Keadaan seperti ini lebih memacy tumbuh dan berkembangnya rasa solidaritas dalam jiwa seseorang.Disamping itu, pertolongan Allah SWT kepada seseorang sangat bergantung pada sikap dan perilaku orang tersebut dalam merespon suatu tindakan. Apakah ia peka terhadap hal itu, dalam arti siap membantu sesamanya secara tulus atau tidak.
Kejujuran sama artinya dengan kalam-busang dalam bahasa bugis. Kata ini berasal dari kata lambusu yang berarti “jujur, lurus, dan tulus”.
Salah satu kriteria untuk menyatakan baik dan buruknya atau teradat dan tidaknya seseorang dapat dilihat dari segi kejujuran.Kejujuran itu baru dapat dibuktikan pada saat seseorang mendapat kewenangan untuk mengembang suatu amanat, baik yang langsung dari tuhan maupun dari sesame manusia. Kejujuran akan tampak dalam bentuk nyata atau dalam bentuk tingkah laku apabila seseorang mempunyai hati yang bening. dari sinilah akan terpencar nilai-nilai positif yang akan mewarnai pola tingkah laku seseorang. Hal itu tercermin didalam kalimat-kalimat pappasang berikut ini.
“antu nakanaya lambusuk tallu rupanna. Uru-uruna malambusuk ri Allahu Taala. Lami nakana malambusuk ri Allahu Taala, tangkaluppaia; makaruanna, malambusuka ri paranna tau. Lami nikana malambusuk ri paranna tau, tangkaerokiai sarena paranna tau; makatallunna, malambusuka ri batangkaena, angkatutuiai bawana, tanakanangi balle-balle” (Matthes dalam Sikki ,1991).
“kejujuran itu ada tiga macam, pertama jujur kepada Allah, artinya tidak melupakan (Perintah-nya), kedua jujur kepada sesama manusia artinya tidak diharapkan imbalan dari seseorang, ketiga jujur tehadap diri sendiri, artinya menjaga dan mengawasi mulut dari perkataan dusta dan sia-sia.

Adapun makna lain masyarakat bugis salam mengamalkan sila-sila pancasila

1.      Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2.      Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3.      Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4.      Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.









2.      Nilai kemanusiaan yang adil dan berdapab
Didalam sila kedua pancasila yang berbunyi “Kemanusian Yang Adil Dan Beradap” terkandung nilai kemanusiaan. Dan makna dari nilai kemanusiaan tersebut adalah pengakuan dan menghormati martabak dan hak orang lain / sesama manusia, saling –tolong menolong, dan bersikap sebagai manusia yang beradab.
Implementasi nilai kemanusiaan adalah sebagai berikut :
a.       Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antar sesame manusia.
b.      Saling mencintai sesame manusia.
c.       Mengembangkan sikap tenggang rasa.
d.      Mengakui adanya masyarakat yang bersifat majemuk dan saling menghargai adanya perbedaan tersebut.
e.       Melakukan musyawarah, jujur dan saling bekerja sama.
f.       Melakukan sesuatu dengan pertimbangan moral dan ketentuan agama sebagai manusia yang beradab.
Rakyat Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk membela negaranya. Rakyat Indonesia juga memiliki jaminan hak asasi manusia yang tertuang dalam UUD 1945. Hak Asasi Manusia tersebut mencakup ha katas kedudukan yang sma dalam hukum, ha katas penghidupan yang layak, ha katas kehidupan berserikat, dan berkumpul dan lain sebagainya. Dengan dirumuskannya hak asasi dalam UUD 1945, mengandung pengertian dalam UUD mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara Negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur yang bersifat universal serta memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
            Menghormati hak orang lainsetiap manusia memilik hak. Hak Asasi telah diperoleh dan dibawahnya sejak lahir yaitu hak asasi manusia. Hak asasi manusia berlaku sejak ia lahir di bumi tanpa perbedaan atas dasar negara, ras, agama dan kelamin. Dengan HAM, manusia memperoleh kesempatan untuk berkembang sesuai dengan bakat dan cita-citanya.
            Untuk mengejar kehidupan yang lebih baik, manusia harus bekerja sama dengan manusia lain dalam masyarakat. Manusia mustahil dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Kenyataan ini menimbulkan kesadaran bahwa segala yang dicapai dan kebahagiaan yang dirasakan oleh manusia pada dasarnya adalah barkat bantuan dan kerja sama orang lain di masyarakat.
Menurut budaya bugis soppeng reso atau kerja keras merupakan konsep nilai sekaligus sebagai refleksi manusia-manusia yang berbudaya. Naluri kemanusiaan kia selalu menuntut tercapainya keselarasan, keserasian, dan keharmonisan antara kehidupan lahiriah di satu sisi dan kehidupan batin disisi lain.
Sebenarnya konsep reso atau kerja keras itu adalah perwujudan dari sirik yang mendasari pola pikir dan tingkah laku orang bugis. Oleh karena itu, kata-kata seperti niakarangang buak-buakna sauka naia katiua “sabut kelapa lebih bermanfaat dari pada orang yang malas / tidak mau bekerja”betul-betul menusuk orang bugis karena yang demikian mempunyai konatasi yang kuran baik seperti halnya ungkapan yang mengatakan tau tina sirina “orang yang tidak punya harga diri”. Orang yang tidak mau atau malas bekerja dan hanya menggantungkan hidupnya kepada belas kasih orang dianggap orang paling hina ( tau tuna) atau orang yang tidak bermanfaat (tau tena buak-buakna).
Dengan demikian, dapatlah dibayangkan betapa besar pengaruh konsep reso itu bagi sikap mental orang-orang bugis pada umumnya.Konsep itu mewarnai setiap bidang usaha yang dilaksanakannya.Sebagai penghuni daerah agraris dan maritime wajar apabila bidang-bidang pertanian dan pelayaran atau kelautan banyak mewarnai kegiatan orang-orang bugis.
Orang-orang yang berlatar belakang bahasa dan budaya Makassar sejak dahulu sudah dikenal sebagai pelaut-pelaut ulung yang mampu melintasi samudera yang luas dan ganas.Oleh karena itu, wajarlah apabila kegiatan-kegiatan mereka dibidang kelautan banyak diungkapkan melalui kelong dan bentuk-bentuk sastra lainnya. Didalamnya banyak digambarkan tentang watak, sifat dan sikap orang-orang Makassar, seperti sikap teguh pada pendiriannya, apa syudah ditetapkan mutlak harus dijalankan, tidak boleh tidak. Tentang sikap yang demikian dapat dilihat dalam kelong padalongan

Adapun Makna Lain Dari Sila-Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab

1.    Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2.    Saling mencintai sesama manusia.
3.    Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4.    Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5.    Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6.    Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7.    Berani membela kebenaran dan keadilan.
8.    Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.












3.      Nilai Persatuan Indonesia
 Implementasi kesebelas kriteria di atas, menurut ajaran Lamellong Kajao Lalliddong mengenai pelaksanaan pemerintahan dan kemasyarakatan yang disebut “Inanna Warangparangnge” yaitu sumber kekayaan, kemakmuran, dan keadilan antara lain :
1.   Perhatian Raja terhadap rakyatnya harus lebih besar dari pada perhatian terhadap dirinya
2. Raja harus memiliki kecerdasan yang mampu menerima serta melayani orang banyak;
3.    Raja harus jujur dalam segala tindakan.
Sila ke -3 ini mempunyai maksud mengutamakan persatuan atau kerukunan bagi seluruh rakyat Indonesia yang mempunyai perbedaan agama, suku, bahasa, dan budaya.Sehingga dapat disatukan memlalui sila ini berbeda-beda tetapi tetep satu atau disebut dengan Bhineka Tunggal Ika.
Persatuan Indonesia mengutamakan kepentingan dan keselamatan negara ketimbang kepentingan golongan pribadi atau kelompok seperti partai. Hal yang dimaksudkan adalah sangat mencintai tanah air Indonesia dan bangga mengharumkan nama Indonesia. Sila ini menanamkan sifat persatuan untuk menciptakan kerukunan kepada rakyat Indonesia.
Sila yang mempunyai lambang pohon beringin ini bermaksud memelihara ketertiban yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Persatuan Indonesia adalah satu untuk Indonesia walaupun keadaan dimasyrakat sangat penuh perbedaan tetapi  harus menjadi satu darah Indonesia dan rela mengorbankan kepentingan golongan demi negara Indonesia. Walaupun sangat kental dengan berbagai budaya yang berbeda tetap harus rukun menjaga kedamaian Bhineka Tunggal Ika.
Dalam nilai Persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk social.Negara merupakan suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara yang berupa suku, ras, kelompok, golongan, maupun kelompok agama.Oleh karena itu perbedaan adalah merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk Negara.Konsekuensinya negara adalah beraneka ragam tetapi satu, mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang dilukiskan dalam suatu seloka Bhineka Tunggal Ika.Perbedaan bukannya untuk diruncingkan menjadi konnflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama.
Negara mengatasi segala paham golongan, etnis, suku, ras, individu, maupun golongan agama.Mengatasi dalam arti memberikan wahana atas tercapainya harkat dan martabat seluruh warganya.Negara memberikan kebebasan atas individu, golongan, suku, ras, maupun golongan agama untuk merealisasikan seluruh potensinya dalam kehidupan bersama yang bersifat integral.Oleh karena itu tujuan negara dirumuskan untuk melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum (kesejahteraan seluruh warganya) mencerdaskan kehidupan warganya, serta kaitannya dengan pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia untuk mewujudkan suatu ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan social.
Nilai persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.Hal itu terkandung nilai bahwa bahwa nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme religious yaitu nasionalisme yang bermoral Ketuhanan Ynag Maha Esa.Nasionalisme yang humanitik yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan.Oleh karena itu nilai-nilai nasionalisme ini harus tercermin dalam segala aspek penyelenggaraan Negara.

Penerapan sila ke 3 di berbagai bidang.
1.      Bidang Pendidikan
Pendidikan adalah salah satu piranti untuk membentuk kepribadian.Penanaman kepribadian yang baik harus dilakukan sejak dini.Terutama penanaman rasa cinta tanah air dan rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia. Kepribadian yang baik para penerus bangsa akan menentukan nasib dan kemajuan Indonesia di masa mendatang. Nilai-nilai pancasila harus ditanamkan kuat pada generasi-generasi penerus bangsa.Tujuan pendidikan nasional adalah menciptakan manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
2.      Ilmu pengetahuan dan teknologi
Iptek harus memenuhi etika ilmiah, yang paling berbahaya adalah yang menyangkut hidup mati, orang banyak, masa depan, hak-hak manusia dan lingkungan hidup. Di samping itu Ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila karena Iptek pada dasarnya adalah untuk kesejahteraan umat manusia. Nilai-nilai Pancasila sila ketiga bilamana dirinci dalam etika yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, adalah sebagai berikut :
1. Sumber ilmiah sebagai sumber nasional bagi warga negara seluruhnya. Pemanfaatan ilmu       pengetahuan dan tenologi harus mendahulukan kepentingan bangsa dan negara.
2.  Alokasi pemerataan sumber dan hasilnya.
3.  Pentingnya individualitas dan kemanusiaan dalam catur darma ilmu pengetahuan, yaitu penelitian, pengajaran, penerapan, dsan pengamalannya.












4.      Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusawaratan / perwakilan
Konsep Pancanorma (Pangngadereng) ini lahir sejak abad ke-16 yaitu pada masa pemerintahan Raja Bugis Soppeng ke-6 (1543-1568).Pada masa itu terdapat seorang cendekiawan bugis yang bernama Lamellong.Karena atas kemampuan berpikir yang dimilikinya sehingga Raja memberi gelar “Kajao” yaitu orang cerdik/cendekia.Kajaolalliddong” yaitu cendekiawan atau orang cerdik pandai dari sebuah kampung yang bernama Lalliddong di wilayah kerajaan Bone.Sang Kajaolah yang melahirkan “Konsep Pangngadereng” yang hingga kini masih dipegang teguh oleh suku bangsa Bugis.Dengan pokok-pokok pikiran tentang hukum dan ketatanegaraan.Pokok-pokok pikiran beliau menjadi acuan bagi Raja dalam melaksanakan aktivitas pemerintahan. Dalam lintasan perjalanan Kerajaan Bone dilukiskan, betapa besar jasa Lamellong dalam mempersatukan tiga Kerajaaan Bugis, yakni Bone, Soppeng, dan Wajo, dalam sebuah ikrar sumpah setia untuk saling membantu dalam hal pertahanan dan pembangunan kerajaan. Ikrar ini dikenal dengan nama “Lamumpatue” ri Timurung tahun 1582 pada masa pemerintahan La tenri Rawe BongkangngE raja Bone ke-7 (1568-1584).
Mengenai nilai-nilai motivatif yang terkandung dalam falsafah hidup, pada dasarnya telah dikenal oleh manusia sejak masa lampau. Tatkala zaman “ajaib” berlangsung yakni lima hingga enam ratus tahun sebelum masehi, di seluruh belahan bumi muncul orang-orang bijak yang mengajari manusia tentang cara hidup. Orang India memiliki tokoh spiri-tual bernama Buddha, di Parsi bernama Zarasustra, di Athena ada Socrates, serta dalam masa yang sama Lao-Tse dan Confucius juga mengajar cara hidup di Tiongkok. Entah karena diilhami oleh petunjuk Yang Maha Kuasa atau alam mitologi maupun setting ling-kungan tertentu (dominasi alam), tetapi yang pasti bahwa mereka telah menunjukkan buah pikir yang sangat luar biasa di tengah keterbatasan sumber literatur.
Tak terkecuali orang Bugis, di masa lampau juga telah memiliki sederet nama orang bijak yang banyak mengajari masyarakat tentang filsafat etika. Hal ini tercermin melalui catatan sejarah bahwa perikehidupan manusia Bugis sejak dahulu, merupakan bagian integral dan tidak dapat dipisahkan secara dikotomik dari pengamalan aplikatif pangaderrang. Maknapangaderrang dalam konteks ini adalah keseluruhan norma yang meliputi bagaimana seseorang harus bertingkah laku terhadap sesama manusia dan ter-hadap pranata sosialnya yang membentuk pola tingkah laku serta pandangan hidup. Demikian melekat-kentalnya nilai ini di kalangan orang Bugis, sehingga dianggap berdosa jika tidak melaksanakan.
Implementasi dari sila ke-4 dalam Pancasila pelaksanaan sila ke-4 dalam masyarakat pada hakekatnya didasari oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, serta Persatuan Indonesia, dan mendasari serta menjiwai sila Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Hak demokrasi harus selalu diiringi dengan sebuah kesadaran bertanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa menurut keyakinan beragama masingmasing, dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan, serta menjunjung tinggi persatuan. Adapun pelaksanaan /implementasi dari penerapan sila ke-4 dari pancasila adalah;  Sebagai warga Negara dan masyarakat, setiap manusia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.  Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan.Dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab menerima dan melaksanakn hasil keputusan musyawarah.  Tidak boleh memaksakan kehendak orang lain.  Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai dalam musyawarah. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, dan keadilan, serta mengutamakan  persatuan dan kesatuan bersama. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan  permusyawaratan.

   Dibawah ini adalah arti dan makna Sila ke 4 yang dibahas sebagai berikut :
1. Hakikat sila ini adalah demokrasi. Demokrasi dalam arti umum yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Secara sederhana, demokrasi yang dimaksud adalah melibatkan segenap bangsa dalam pemerintahan baik yang tergabung dalam pemerintahan dan kemudian adalah peran rakyat yang diutamakan.
2. Pemusyawaratan. Artinya mengusahakan putusan secara bulat, dan sesudah itu diadakan tindakan bersama. Disini terjadi simpul yang penting yaitu mengusahakan keputusan secara bulat. Bulat yang dimaksud adalah hasil yang mufakat, artinya keputusan itu diambil dengan kesepakatan bersama. Dengan demikian berarti bahwa penentu demokrasi yang berdasarkan pancasila adalah kebulatan mufakat sebagai hasil kebikjasanaan. Oleh karena itu kita ingin memperoleh hasil yang sebaik-baiknya didalam kehidupan bermasyarakat, maka hasil kebikjasanaan itu harus merupakan suatu nilai yang ditempatkan lebih dahulu.
3. Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama. Dalam hal ini perlu diingat bahwa keputusan bersama dilakukan secara bulat sehingga membawa konsekuensi adanya kejujuran bersama. Perbedaan secara umum demokrasi di barat dan di Indonesia yaitu terletak pada permusyawaratan. Permusyawaratan diusahakan agar dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara bulat. [4]
Hal ini tidak menjadi kebiasaan bangsa Indonesia, bagi kita apabila pengambilan keputusan secara bulat itu tidak bisa tercapai dengan mudah, baru diadakan pemungutan suara. Kebijaksanaan ini merupakan suatu prinsip bahwa yang diputuskan itu memang bermanfaat bagi kepentingan rakyat banyak. Jika demokrasi diartikan sebagai kekuatan, maka dari pengamatan sejarah bahwa kekuatan itu memang di Indonesia berada pada tangan rakyat atau masyarakat. Pada zaman pemerintahan Hindia Belanda saja, di desa-desa kekuasaan ditentukan oleh kebulatan kepentingan rakyat, misalnya pemilihan kepala desa. Musyawarah yang ada di desa-desa merupakan satu lembaga untuk menjalankan kehendak bersama. Bentuk musyawarah itu bermacam-macam, misalnya pepatah Minangkabau yang mengatakan : “Bulat air karena pembunuh, bulat kata karena mufakat”.
Secara sederhana, pembahasan sila ke 4 adalah demokrasi. Demokrasi yang mana dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Pemimpin yang hikmat adalah pemimpin yang berakal sehat, rasional, cerdas, terampil, dan seterusnya pada hal-hal yang bersifat fisis/jasmaniah; sementara kebijaksanaan adalah pemimpin yang berhatinurani, arif, bijaksana, jujur, adil, dan seterusnya pada hal-hal yang bersifat psikis/rohaniah. Jadi, pemimpin yang hikmat-kebijaksanaan itu lebih mengarah pada pemimpin yang profesional (hikmat) dan juga dewasa (bijaksana). Itu semua negara demokratis yang dipimpin oleh orang yang dewasaprofesional dilakukan melalui tatanan dan tuntunan permusyawaratan/perwakilan.Tegasnya, sila keempat menunjuk pada NKRI sebagai Negara demokrasi-perwakilan yang dipimpin oleh orang profesional-dewasa melalui sistem musyawarah (government by discussion).


Penyimpangan yang terjadi pada sila ke-4.
Pada saat ini,Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sudah semakin tergeser dari fungsi dan kedudukannya dalam era demokrasi ini. Paham ini sebelumnya sudah dianut oleh Amerika yang notabene adalah sebuah Negara adidaya dan bukan lagi termasuk negara berkembang, pun di Amerika sendiri yang sudah berabad- abad menganut demokrasi masih dalam proses demokratisasi. Artinya sistem demokrasi Amerika serikat sedang dalam proses dan masih memakan waktu yang cukup lama untuk menjadi Negara yang benar- benar demokratis. Namun jika dibandingkan Indonesia, demokratisasi di Amerika sudah lebih menghasilkan banyak kemajuan bagi negaranya.
Hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran dari bangsa bugis terhadap landasan/dasar Negara dan hukum yang ada di Indonesia ini. Seharusnya jika bangsa Indonesia mampu melaksanakan apa yang telah diwariskan para pahlawan kita terdahulu.












5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Suku bugis adalah suku yang tergolong ke dalam suku Melayu muda.Masuk ke SULAWESI SELATAN setelah gelombang migrasi pertama dari daratan ASIA tepatnya Yunan.Kata ‘Bugis’ berasal dari kata To Ugi, yang berarti orang Bugis. “ugi” merujuk pada raja pertama kerajaan Cina (bukan negara Tiongkok, tapi yang terdapat di jazirah Sulawesi Selatan tepatnya di Kabupaten Wajo yaitu LA SATUMPUGI Ketika rakyat La Sattumpugi menamakan dirinya, maka mereka merujuk pada raja mereka. Mereka menjuluki dirinya sebagai To Ugi atau orang-orang/pengikut dari La Sattumpugi. La Sattumpugi adalah ayah dari We Cudai dan bersaudara dengan Batara Lattu, ayahanda dari Sawerigading. Sawerigading sendiri adalah suami dari We Cudai dan melahirkan beberapa anak termasuk La Galigo yang membuat karya sastra terbesar didunia dengan jumlah kurang lebih 9000 halaman folio.
SUKU BUGIS adalah suku terbesar ketiga di Indonesia setelah suku Jawa dan Sunda. Berasal dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat dan menyebar pula di propinsi-propinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah,Pulau Kalimantan, Irian, Jawa Bali dan Kepulauan Riau, dan sampai ke Negara Singapore, Malaysia, Berunai Darussalam dan sampai ke Afrika Selatan.
Menurut kami hubungan antara Falsafah Bugis Bone dan Pancasila ialah terdapat pada empat pemikiran Lamellong yang di anjurkan kepada raja Bone saat itu seperti :
1.      Tidak membiarkan rakyatnya bercerai-berai
2.      Tidak memejamkan mata siang dan malam
3.      Menganalisis sebab akibat suatu tindakan sebelum dilakukan, dan
4.      Raja harus mampu berutur kata dan menjawab pertanyaan
Keempat point di atas menurut kami sangat berhubungan dengan Pancasila pada sila ke lima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Adapun sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa menurut saya sudah sangat sejalan dengan kepercayaan masyarakat bugis Bone terdahulu yang mempercayai adanya Dewata Sewwae di tambah lagi setelah masuknya islam di tanah Bone muncul ajaran baru yang di namakan Sara’atau syariat yang mengatur kehidupan beragama masyarakat Bone pada masa itu. Sila ke dua dalam Pancasila yang berbunyi Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab menurut kami kurang relefan dengan adat istiadat masyarakat Bone terdahulu yang membagi beberapa strata masyarakat Seperti Arung (raja dan bangsawan) dan Ata (Budak).Ini menjelaskan kurangnya adilnya dalam urusan kemanusiaan yang adil dan beradap karena menurut pandangan kami kaum budak atau ata’ hanya menjadi pembantu kaum raja dan bangsawan (arung) dan tidak adanya kesetaraan di antara kedua kasta masyarakat tersebut.Dan sila keempat Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan menurut kami sudah di terapkan oleh masyarakat Bone terdahulu dengan adanya dewan adat yang bernama Ade’ Pituesebagai wakil-wakil rakyat yang mengurus bidang kenegaraan.
Dikalangan seorang raja Bugis dalam menjalankan roda pemerintahan harus memiliki 11 (sebelas) kriteria, antara lain raja harus bersifat :
1. LINO (BUMI) : Mempunyai watak BUMI, yaitu seorang pemimpin hendaknya mampu melihat jauh ke depan, berwatak murah hati, suka beramal, dan senantiasa berusaha untuk tidak mengecewakan kepercayaan rakyatnya
2. LANGI (LANGIT) : Mempunyai watak LANGIT, yaitu langit mempunyai keluasan yang tak terbatas hingga mampu menampung apa saja yg datang padanya. Seorang pemimpin hendaknya mempunyai keluasan batin dan pengendalikan diri yang kuat, sehingga dengan sabar mampu menampung pendapat rakyatnya yang bermacam-macam
3. WETTUING (BINTANG) : Mempunyai watak BINTANG, yaitu bintang senantiasa mempunyai tempat yang tetap di langit sehingga dapat menjadi pedoman arah (Kompas). Seorang pemimpin hendaknya menjadi teladan rakyat kebanyakan tidak ragu menjalankan keputusan yang disepakati, serta tidak mudah terpengaruh oleh pihak yang akan menyesatkan.
4. MATAESSO (MATAHARI) :Mempunyai watak MATAHARI, yaitu matahari adalah sumber dari segala kehidupan, yang membuat semua mahluk tumbuh dan berkembang. Seorang pemimpin hendaknya mampu mendorong dan menumbuhkan daya hidup rakyatnya utk membangun negara dengan memberikan bekal lahir dan batin untuk dapat berkarya dan memamfaatkan cipta, rasa, dan karsanya.
5. KETENG (BULAN) : Mempunyai watak BULAN, yaitu keberadaan bulan senantiasa menerangi kegelapan malam dan menumbuhkan harapan sejuk yang indah mempesona. Seorang pemimpin hendaknya sanggup dan dapat memberikan dorongan dan mampu membangkitkan semangat rakyatnya, ketika rakyat sedang menderita kesulitan. Ketika rakyatnya sedang susah maka pemimpin harus berada di depan dan ketika rakyatnya senang pemimpin berada di belakang.
6. ANGING (ANGIN) : Mempunyai watak ANGIN, yaitu angin selalu berada disegala tempat tanpa membedakan daratan tinggi dan daratan rendah ataupun ngarai. Seorang pemimpin hendaknya selalu dekat dengan rakyatnya, tanpa membedakan derajat dan martabatnya, hingga secara langsung mengetahui keadaan & keinginan rakyatnya.
7. WARA API (API) : Mempunyai watak API, yaitu api mempunyai kemampuan untuk membakar habis dan menghancurleburkan segala sesuatu yang bersentuhan dengannya. Seorang pemimpin hendaknya berwibawa dan berani menegakkan hukum dan kebenaran secara tegas dan tuntas tanpa pandang bulu.
8. TANA (TANAH) : Mempunyai watak TANAH, yaitu tanah merupakan dasar berpijak dan rela dirinya ditumbuhi. Seorang pemimpin harus menjadikan dirinya penyubur kehidupan rakyatnya dan tidak tidur memikirkan kesejahteraan rakyatnya.
9. RAUKKAJU (TUMBUHAN) : Mempunyai watak TUMBUHAN, yaitu tumbuhan/tanaman memberikan hasil yang bermamfaat dan rela dirinya dipetik baik daun,dan buahnya maupun bunganya demi kepentingan mahluk lainnya.
10. TASI’ (LAUT LUAS) : Mempunyai watak SAMUDRA, yaitu laut, betapapun luasnya, senantiasa mempunyai permukaan yg rata dan bersifat sejuk menyegarkan. Seorang pemimpin hendaknya menempatkan semua rakyatnya pada derajat dan martabat yang sama di hatinya. Dengan demikian ia dapat berlaku adil, bijaksana dan penuh kasih sayang terhadap rakyatnya.
11. SAO/BOLA (RUMAH) : Mempunyai watak RUMAH, yaitu rumah senantiasa menyiapkan dirinya dijadikan sebagai tempat berteduh baik malam maupun malam. Seorang pemimpin harus memayungi dan melindungi seluruh rakyatnya.


Makna dari sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
2.      Bersikap adil.
3.      Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.      Menghormati hak-hak orang lain.
5.      Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
6.      Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
7.      Tidak bersifat boros.
8.      Tidak bergaya hidup mewah.
9.      Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
10.  Suka bekerja keras.
11.  Menghargai hasil karya orang lain.
12.  Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
13.  Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
14.  Bersikap adil.
15.  Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
16.  Menghormati hak-hak orang lain.
17.  Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
18.  Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
19.  Tidak bersifat boros.
20.  Tidak bergaya hidup mewah.
21.  Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
22.  Suka bekerja keras.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kegiatan keseharian dalam Menjalani Kehidupan Sebagai Mahasiswa

Saya akan menceritakan tentang kegiatan sehari-hari saya dalam menjalani aktivitas sebagai mahasiswa. Setiap hari saya bangun tidur pukul...